Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono memastikan tak akan membatalkan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Markas Besar TNI tetap akan meminjamkan rumah tahanan militer Polisi Militer Kodam Jaya, yang terletak di Guntur, Jakarta Selatan. Agus mengatakan tak ada alasan bagi KPK dan TNI untuk membatalkan kerja sama yang disepakati awal September itu. Menurut Agus, nota kesepahaman (MoU) antara KPK dan TNI hanya bisa dibatalkan bila melanggar ketentuan Undang-Undang.
"Komitmen kami kan sama, bagaimana memberantas korupsi secara bersama-sama," kata Agus seusai menghadiri persemayaman anggota DPR dari PDIP, Theodorus Jacob Koekeritz, di kompleks parlemen Senayan, Selasa, 25 September 2012.
Menurut Agus, kerja sama itu juga akan meningkatkan peran TNI dalam pemberantasan korupsi. "KPK harus bersama-sama semua elemen bangsa dan masyarakat, termasuk TNI, melaksanakan pemberantasan korupsi."
Agus melanjutkan, meski rumah tahanan ada di lingkungan TNI, manajemen dan pengawasannya tetap di bawah KPK. Sebab itu, publik tidak perlu khawatir TNI akan mengintervensi penegakan hukum. "Nah, manakala tak ada hal yang dilanggar dan itu sangat menguntungkan pemberantasan korupsi, ya mari sama-sama kita dukung."
Kerja sama peminjaman rumah tahanan militer dijalin di tengah-tengah KPK dan Polri. Sempat muncul dugaan sel yang dipinjam untuk menahan perwira polisi yang terlibat kasus simulator kemudi. Agus menampik dihubung-hubungkan. "Jangan kaitkan antara TNI dan Polri dalam kasus itu."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar